RPJMDESA GITIK
KECAMATAN ROGOJAMPI KABUPATEN BANYUWANGI
VISI DAN
MISI PEMBANGUNAN DESA
3.1. Rumusan Visi dan Misi
1.
VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan
masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa.
Penyusunan Visi Desa Gitik ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang
berkepentingan di Desa Gitik seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga
masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi
eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka
berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Gitik adalah :
“ BERSINAR ”
( Bersih, Rapi, Sehat, Indah, Aman dan Ramah ).
2. MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi
yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar
tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi
kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan.
Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan
partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Gitik, sebagaiman
proses yang dilakukan maka misi Desa Gitik adalah :
BERSIH
: Mewujudkan lingkungan Desa Gitik
yang bersih dengan mengajak peran aktif masyarakat untuk senantiasa menjaga
kebersihan lingkungan.
RAPI : Mengoptimalkan tata ruang desa agar
senantiasa terlihat rapi dan tertata dengan baik.
SEHAT : Berupaya semaksimal mungkin untuk dapat
mewujudkan dan menjamin kesehatan masyarakat melalui program-program kesehatan
serta memaksimalkan peran Poskesdes dan Posyandu.
INDAH
: Menjadikan Desa Gitik terlihat indah
dan bersih, dengan menanam pohon rindang dan hijau.
AMAN : Mampu menciptakan rasa aman dan nyaman
dalam kehidupan masyarakat, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan menjalan
tugas serta kewajibannya dengan baik
RAMAH
: Selalu menekankan sanyum dan tutur sapa serta sopan santun dalam pelayanan
masyarakat.
STRATEGI
PEMBANGUNAN DESA
4.1 Peluang Pengembangan Potensi
Desa Gitik memiliki beraneka ragam potensi sumber daya alam, namun yang
dapat dikembangkan sangat terbatas, ha ini karena desa Gitik merupakan desa persawahan, sehingga
yang memiliki peluang untuk dikembangkan ada di sector pertanian tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, disamping itu masih ada sektor lain yang
memiliki prospek
yang cukup baik untuk dikembangkan yaitu sektor industri kecil / rumah tangga, sector seni dan budaya.
a.
Sektor Pertanian Tanaman Pangan
Peluang
yang dapat dikembangkan pada sektor pertanian meliputi beberapa komoditas di antaranya :
a.1 Padi
/ beras komoditas ini memiliki prospek cukup baik untuk dikembangkan karena luas areal persawahan
yang mencapai 66,29 persen,
produktifitas padi masih rendah yaitu hanya 2,8 (dua koma delapan) tor per
hektar, di samping itu beras merupakan makanan pokok sebagian masyarakat Indonesia,
sehingga kebutuhan beras cukup besars epanjang tahun seiring dengan pertumbuhan penduduk. Selisih harga beras yang tinggi,
kebutuhan beras
yang tinggi, serta pasarnya jelas merupakan gaya tarik untuk pengembangan komoditas padi / beras.
a.2 Jagung merupakan komoditas kedua setelah padi memiliki peluang untuk di kembangkan,
karena komoditas ini disamping pembudidayaannya sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya tinggi, tidak membutuhkan suplai air yang
banyak hanya sewaktu-waktu saja pada saat membutuhkannya. Produk jagung sangat dibutuhkan oleh pabrikan karena sebagai bahan dasar dari produk makanan ternak, juga untuk bahan baku gula jagung (Gula rendah kalori) yang sangat dibutuhkan oleh orang–orang yang
menderita penyakit Deabitis (
Penyakitgula ), produtifitas jagung masih rendah yaitu hanya 2,4 ton per hektar, dan didukung adanya harga jagung cukup tinggi. Produk jagung di Indonesia
masih mengalami kekurangan sehingga untuk mencukipinya Pemerintah masih melakukan Impor jagung. Dengan kondisi yang demikian ini maka pengembangan produk jagung sangat tepat dan menguntungkan.
a.3 Ubi jalar merupakan komoditas baru di kalangan petani namun memiliki prospek yang cukup baik untuk pengembangan usaha tani, ubi jalar pembudidayaannya sangat mudah dengan teknologi sederhana pun tanaman ini dapat hidup baik, komoditas ini bila dikelola dengan baik dapat memberikan nilai tambah terhadap penghasilan petani. Produktifitas tanaman ubi jalar mencapai 12 ton per
hektar, capaian ini masih dapat ditingkatkan lagi hingga mencapai 17 ton per
hektar. Produk ubi jalar sangat diminati pabrikan karena sebagai bahan baku pembuatan tepung.
a.4 Semangka, Melon dan Cabai Merah merupakan jenis usaha budi daya tanaman pangan yang
memerlukan biaya tinggi dan teknologi yang
mumpuni, tidak semua petani mampu membudidayakan tanaman semangka, melon dan cabe merah karena kerumitan dan ketelitan dalam budi dayanya, agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan prodksinya secara maksimal memerlukan tenaga teknis budidaya, pemupukan berimbang, pemberantasan hama dan zat perangsang yang
lengkap. Produk ini sangat digemari oleh masyaraka lokal, regional dan nasional, sehingga pemasaran produk ini tidak mengalami kesulitan.
b. Sektor Peternakan
Ketersediaan lahan perkebunan sangat terbatas, namun hal ini tidak menjadi kendala dalam pengembangan Usaha peternakan kambing/ Domba,
karena ternak kambing dan domba tidak memerlukan lahan yang luas, di pekarangan rumah pun cukup untuk usaha peternakan ini asal ada perlakuan yang baik dalam pengelolaannya,
utamanya pada penyiapan kandang agar tidak mengganggu lingkungan. Penyediaan pakan ternak sangat melimpah berupa rerumputan yang ada di persawahan, juga daun tanaman kekayuan yang ada di sekitar rumah dan yang ditanam di
pinggir–pinggir sungai cukup untuk member makan ternak kambing dan domba. Pemasaran ternak kambing dan domba tidak mengalami kesulitan karena di Kabupaten Banyuwangi tersedia pasar ternak yang tersebar diseluruh kabupaten.
c.
Sektor
Perkebunan Rakyat
Penyediaan lahan perkebunan rakyat yang terbatas tidak menjadikan kendala dalam pengembangan tanaman perkebunan, karena tanaman perkebunan seperti Sengon, Jabon dapat ditanam disetiap lahan baik yang datar maupun yang tingkat kemiringannya sampai 70 persen seperti di
pinggir-pinggir sungai.
Tanaman sengon dan jabon memiliki prospek yang cukup baik untuk dikembangkan karena kedua jenis tanaman ini merupakan bahan baku pabrik pembuatan triplek di samping itu daun dari Kayu sengon dapat dipergunakan sebagai pakan ternak seperti kambing dan domba. Sedangkan harga jual kedua komoditas tersebut sangat menjajikan.
d.
Sektor Seni dan Budaya
Kesenian merupakan sarana untuk hiburan, sebagai alat untuk penyampaikan informasi juga sebagai lapangan pekerjaan bagi pekerjaseni di
pesedaan. Keberadaan kesenian
di desa Gitik sudah cukup lama bahkan sejak berdirinya desa ini sudah ada kesenian, jumlah kesenian yang ada saat ini berupa, Orkes, Jaranan dan Seni Barong. Dengan beranekaragamnya kesenian yang ada di
desa memberikan peluang untuk di kembangkan sebagai salah satuusaha yang dapat memberikan keuntungan yang menjajikan. Masih ditambah adanya even–even yang
saat ini masih dilakukan masyarakat Gitik, seperti Bersih Desa, Selapanan,
Tingkeban (Mitoni), dan IderBumi.
4.2 Prioritas Permasalahan
Pembangunan Desa
Sebagai konsekuensi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa dipastikan muncul permasalahan,
kemunculannya ini
agar tidak semakin luas perlu ada pengelolaan permasalahan dengan baik, yaitu dengan melakukan inventarisasi permasalahan kemudian diberikan pemecahan secara cepat yang bersifat sementara maupun permanen.
Dari hasil inventarisasi permasalahan–permasalahan
yang yang ada di desa dapat diklasifikasi sesuai bidang – bidang seperti :
4.2.1 Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa meliputi :
a)
Belum optimalnya pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat desa.
b)
Rendahnya tingkat pendapatan Perangkat Desa.
c)
Keterbatasan pendanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa;
d)
Rendahnya tingkat sumber daya penyelenggara pemerintahan desa.
e)
Belum memadainya sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa.
4.2.2 Bidang pelaksanaan pembangunan Desa meliputi :
a)
Meluapnya air
ketika musim penghujan karena kurang baiknya drainse;
b)
Rusaknya segagian
Jalan Dsn. Krajan- Dsn. Timurejo;
c)
Rusaknya Jalan Gitik
– Laban Asem;
d)
Layananan kesehatan masyarakat kurang lancar;
e)
Masih adanya rumah penduduk yang tidak layak huni;
f)
Belum tertatanya gang – gang di
perkampungan penduduk.
4.2.3 Bidang Pembinaan Kemasyarakatan meliputi :
a)
Masih adanya masyarakat yang
melakukan aktifitas mandi, cuci dan kakus ( MCK ) di
Sungai;
b)
Sungai dijadikan tempat pembuangan sampah akhir.
c)
Masih adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat;
d)
Rendahnya tingkat penghayatan dan pengamalan nilai–nilai keagamaan.
e)
Semakin tergesernya nilai – nilai seni dan budaya desa.
4.2.4 Bidang Pemberdayaan Masyarakat meliputi :
1)
Angka kemiskinan masih tinggi;
2)
Tingginya biaya produksi usaha tani tanaman pangan;
3) Tidak terlaksananya pola tanam padi dan polowijo secara serentak.
ARAH KEBIJAKAN UMUM
Keterbatasan
dana, sumberdaya manusia, sumberdaya alam, dan keterbatasan sistem serta tata
laksana dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, dan
sekaligus merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Desa Gitik
terpilih, harus disikapi secara arip dan
bijaksana, yaitu dengan memprioritaskan program – program pembangunan desa yang
memiliki relevansi terhadap kebutuhan masyarakat, agar setiap pembangunan mendapatkan hasil yang maksimal.
Untuk itu prioritas program pembangunan yang dapat dilaksanakan sebagaimana
prioritas program yang disampaikan pada saat pelaksanaan kampaye pemilihan
Kepala Desa Gitik sesuai dengan Visi, Misi dan strategi pembangunan desa
diantaranya :
5.1 BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
a)
Program
peningkatan profesi aparatur pemerintah desa.
Kondisi
Perangkat Desa yang penuh dengan problema, akan menjadikan kondisi yang kurang
kondusif dalam mencapai perangkat desa yang professional, melalui program
peningkatan sumberdaya manusia perangkat desa berupa pemberian motivasi dan
pemberian insentif serta pembenahan system, sehingga secara bertahap akan
terbangun kondisi yang kondusif menuju Aparatur Pemerintah Desa yang
professional.
5.2 BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
a)
Program
penigkatan Infrastruktur seperti Jalan dan Jembatan, Jaringan Irigasi, Sarana
peribadatan, sarana pendidikan non formal dan sarana sosial.
Infrastruktur
adalah salah satu sarana dan prasarana untuk mensejahterakan masyarakat, untuk
itu keberadaan infrastruktur perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan
layanan yang lebih baik.Peningkatan infrastruktur ini perlu adanya dukungan dan
partisipasi masyarakat dalam mewujudkan sarana dan prasarana yang lebih baik,
agar infrastruktur benar – benar berfungsi sebagai penopang perwujudan
kesejahteraan masyarakat desa.
b)
Program
perwujudan lingkungan bersih dan sehat
Kondisi
lingkungan yang bersih dan sehat merupakan dambaan seluruh umat manusia, karena
dengan sehat dan bersih dapat meningkatkan kualitas hidup masyrakat.Untuk itu
guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat perlu adanya upaya – upaya
nyata yang lebih konkrit, sehingga mampu merobah pola tindak dan perilaku
masyarakat sehari – hari baik secara perorangan maupun kelompok guna mewujudkan
lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.
c)
Peningkatan
peranan perpustakaan desa sebagai sarana untuk Mencerdaskan masyarakat.
Keberadaan
perpustakaan desa hingga saat ini masih belum dikenal dan dimafaatkan oleh
seluruh komponen masyarakat desa Gitik, hal ini karena sosialisasi kemanfaatan
perpustakaan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa dan jemdela ilmu
pengetahuan masih belum difahami oleh masyarakat, dan disamping itu minat baca
masyarakat masih rendah.Perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan dan
teknologi perlu terus dikembangkan agar fungsi dan manfaatnya dapat dirasakan
oleh masyarakat utamanya pengetahuan yang berkaitan dengan peningkatan keimanan
dan ketakwaan dalam beribadah, apalagi masyarakat desa Gitik sebagian besar
beragama Islam sangat membutuhkan adanya informasi dan pengetahuan tentang
Islam.
5.3 BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
a)
Program
peningkatan Dakwah Islam
Dakwah
Islam merupakan satu sarana bagi umat muslim untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwa’an kepada Allah SWT, untuk itu kegiatan dakwah perlu terus ditingkatkan
agar seluruh umat muslim mampu menjalankan syariat agama Islam dengan benar dan
merobah pola sikap dan pola tindak dalam kehidupan bermasyarakat sehari – hari.
Penyelenggaraan dakwah Islam di Desa masih dilakukan kolompok – kelompok
masyarakat yang tergabung dalam Ormas Nahdlatul Ulama, Fatayat NU, Muslimat NU,
Gerakan Pemuda Anshor, Kelompok Pengajian RT dan RW, dan Kelompok pengajian
PKK, serta pelaksanaan pengajian umum pada peringatan hari – hari besar Islam.
Sehingga tingkat pengetahuan tentang Agama Islam bagi masyarakat masih belum
merata, hal ini akan berimbas pada penghayatan dalam melaksanakan Ibadah.
b)
Program
peningkatan peran pengusaha dan buruh dalam menopang perekonomian desa.
Ketentraman
dan kenyamanan berusaha merupakan tujuan dari pengusaha, untuk itu guna
menciptakan lingkungan kerja yang aman perlu adanya komitmen bersama antara
Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah, sehingga tercipta hubungan yang selaras dan
seimbang antara tiga komponen tersebut. Keberadaan perusahaan di wilayah Desa
sangat dibutuhkan karena disamping dapat membuat perekonomian di desa lebih
menggeliat juga mampu menyerap tenaga kerja, sehingga hal ini akan dapat
menurunkan jumlah penduduk miskin di desa Gitik.
c)
Program
perwujudan desa bebas narkoba.
Narkoba
adalah suatu zak adektif yang mampu mempengaruhi perilaku manusia kearah yang
tidak menguntungkan baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Penyalahgunaan
Narkoba akan berakibat patal bagi manusia, kerena pengguna narkoba akan
kehilangan akal sehat. Untuk itu diperlukan ada suatu tindakan pencegahan dari
seluruh masyarakat Desa Gitik bersama – sama Pemerintah Desa agar Narkoba tidak
masuk dan meracuni masyarakat desa.
d)
Program
peningkatan peranan Generasi Muda dalam berbangsa dan bernegara.
Generasi
muda adalah kader – kader bangsa dan penerus perjuangan bagsa dalam mewujudkan
cita – cita Negara kesatuan Republik Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun
1945. Generasi
muda sangat dibutuhkan dalam pembangunan desa, sehingga perlu dibimbing, dibina
dan diarahkan secara benar agar mereka mampu berinofatif dan berprestasi pada
sektor – sektor pembangunan desa.Hanya generasi muda yang sehat baik fisik
maupun mental yang mampu memberikan dukungan terhadap pembangunan desa.
e)
Program
peningkatan kegiatan sistem keamanan lingkungan yang melibatkan seluruh
komponen masyarakat desa.
Keamanan
lingkungan merupakan cita – cita dan dambaan masyarakat agar dalam menjalankan
aktifitasnya selalu mendapatkan ketenangan baik lahir maupun batin. Gangguan
keamanan dapat dieliminir seminimal mungkin apabila seluruh komponen masyarakat
dapat berperan aktif dalam mencegah dan menjaga terjadinya kriminalitas maupun
tindakan – tindakan anarkis yang membuat masyarakat resah.
5.4 BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a)
Program
peningkatan pendidikan Islam pada lembaga – lembaga pendidikan non formal.
Memperoleh
pendidikan yang layak merupakan hak masyarakat Indonesia, hal ini telah
diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28 B ayat (1) bahwa setiap orang berhak
mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan
pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni
dan budaya demi meningkatnya kualitas hidup dan mewujudkan kesejahteraan umat
manusia.
b)
Program
pemberdayaan petani dan buruh tani.
Desa
Gitik merupakan daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya adalah
persawahan.Untuk mengelola persawahan diperlukan teknologi memadai dan tenaga
kerja handal yang mampu menghasilkan
produk – produk pertanian tanaman pangan yang melimpah dan berkualitas sehingga
mampu mningkatkan pendapatan petani.Masyarakat Desa Gitik yang sebagian besar
bermata pencaharian petani dan buruh tani harus kita berdayakan agar mereka mandiri dalam
berusaha tani.
c)
Program
pemberdayaan perempuan dalam menopang ekonomi keluarga.
Perempuan
disamping sebagai ibu rumah tangga juga sebagai tenaga kerja yang mampu
menopang perekonomian keluarga, bahkan ada perempuan yang mampu mensejajarkan
posisinya dengan kaum pria (Gender). Banyak sekali usaha – usaha ekonomi
produktif yang ditekuni oleh kaum wanita dan memperoleh hasil yang positif
sehingga mampu menopang terhadap perekonomian keluarga.Untuk itu dukungan kaum
hawa sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan di dalam keluarga.
5.5 Sasaran
Sasaran yang ingin
dicapai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa) Desa Gitik
Kecamatan Rogojampi tahun 20141 – 2019 sebagai berikut :
a.
Tercapainya peningkatan
kualitas dalam penghayatan dan pengamalan nilai
– nilai keagamaan;
b.
Tercapainya peningkatan sarana
dan prasarana pendidikan non formal bagi anak usia dini, Remaja dan dewasa.
c.
Terciptanya suasana
aman, tertib dan tentram diwilayah Desa Gitik;
d.
Tercapainya peningkatan angka
partisipasi masyarakat dalam mendukung program – program pembangunan Desa.
e.
Meningkatnya kualitas dan
kuantitas infrastruktur pelayanan publik dilingkungan Desa.
f.
Menurunnya jumlah
penduduk kurang beruntung ( Miskin ) di Wilayah Desa Gitik.
Betapapun baiknya sebuah
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), tidak akan memiliki makna
yang berarti tanpa diimplementasikan secara konsekuen. Agar RPJMDesaterlaksana secara baik, terdapat
sejumlah kaidah-kaidah, seperti berikut :
1.
Pemerintah Desa harus menjadikan RPJMDes 2014-2019 sebagai pedoman dan
rujukan di dalam menyusun rencana dan program-program pembangunan;
2.
Pemerintah Desa harus menjadikan RPJMDes 2014-2019 sebagai pedoman dan
rujukan di dalam membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan alokasi dan
distribusi anggaran.
PROGRAM
PEMBANGUNAN DESA
6.1 Daftar Program Indikatif untuk waktu
6 tahun (MatrikRPJMDesa).
Program Indikatif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Desa Gitik Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi tahun 2014–2019 telah menetapkan pagu sementara dana yang akan digunakan untuk melaksanakan aktifitas kegiatan pembangunan, agar
program dan kegiatan
yang dilaksanakan dapat terukur. Penetapan pagu indikatif sangat penting karena untuk mengukur kemampuan pendanaan Pemerintahan Desa yang sangat terbatas dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Desa yang setiap tahun membutuhkan anggaran cukup tinggi.
1.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan jumlah kegiatan yang akan dilaksanakan sebanyak 57 kegiatan, menghabiskan dana sebesar Rp. 2.478.873.700,00 (Dua Miliyar empat ratus tujuh puluh delapan juta delapan
ratus tujuh puluhtiga ribu tujuh ratus rupiah
).
2.
Bidang Pelaksanaan pembangunan desa, kegiatan yang
akan dilaksanakan mencapai 27 kegiatan, diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp. 2.310.680.000,00
( Dua miliyar tiga ratus sepuluh juta enam ratus delapan
puluh ribu rupiah ).
Bidang pelaksanaan pembangunan desa menjadi paporit dalam RPJMDesa tahun 2014 – 2019 karena mampu menyerap dana terbesar dan kagiatan terbayak bila dibandingkan dengan bidang lainnya.
3.
Bidang Pembinaan kemasyarakatan dalam RPJMDesa tahun 2014–2019 ini hanya mampu menyerap dana sebesar Rp. 289.500.000,00 (Dua ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah
) dengan kegiatan
yang akan dilaksanakan sebanyak 14 kegiatan. Dengan demikian maka bidang yang paling
kecil dalam penyerapan dana dan pelaksanaan kegiatan terkecil bila dibandingkan dengan bidang lainnya.
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, kegiatan yang
akan dilaksanakan mencapai 52 kegiatan, dan menghabiskan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah).
0 komentar:
Posting Komentar