Website Resmi Pemerintah Desa Gitik Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi
Selamat Datang di Website Resmi PEMERINTAH DESA GITIK KECAMATAN ROGOJAMPI KABUPATEN BANYUWANGI | Desa GITIK yang BERSINAR (bersih, Rapi, Sehat, Indah, Aman dan Ramah)

Rabu, 14 September 2016

RPJMDESA GITIK
KECAMATAN ROGOJAMPI KABUPATEN BANYUWANGI

 
VISI DAN MISI PEMBANGUNAN DESA

3.1. Rumusan Visi dan Misi
1.    VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Gitik ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Gitik seperti pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, tokoh agama, lembaga masyarakat desa dan masyarakat desa pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Desa Gitik adalah :
BERSINAR
 ( Bersih, Rapi, Sehat, Indah, Aman dan Ramah ).

2. MISI
Selain Penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus dilaksanakan oleh Desa agar tercapainya visi desa tersebut. Visi berada di atas Misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan / dikerjakan. Sebagaimana penyusunan Visi, misipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Desa Gitik, sebagaiman proses yang dilakukan maka misi Desa Gitik adalah :
BERSIH : Mewujudkan lingkungan Desa Gitik yang bersih dengan mengajak peran aktif masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan.

RAPI     : Mengoptimalkan tata ruang desa agar senantiasa terlihat rapi dan tertata dengan baik.

SEHAT  : Berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan dan menjamin kesehatan masyarakat melalui program-program kesehatan serta memaksimalkan peran Poskesdes dan Posyandu.

INDAH : Menjadikan Desa Gitik terlihat indah dan bersih, dengan menanam pohon rindang dan hijau.

AMAN   : Mampu menciptakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan menjalan tugas serta kewajibannya dengan baik

RAMAH : Selalu menekankan sanyum dan tutur sapa serta sopan santun dalam pelayanan masyarakat.

STRATEGI PEMBANGUNAN DESA

4.1   Peluang Pengembangan Potensi
Desa Gitik memiliki beraneka ragam potensi sumber daya alam, namun yang dapat dikembangkan sangat terbatas, ha ini karena desa Gitik merupakan desa persawahan, sehingga yang memiliki peluang untuk dikembangkan ada di sector pertanian tanaman pangan, peternakan dan perkebunan, disamping itu masih ada sektor lain yang memiliki prospek yang cukup baik untuk dikembangkan yaitu sektor industri kecil / rumah tangga, sector seni dan budaya. 

a.      Sektor Pertanian Tanaman Pangan
Peluang yang dapat dikembangkan pada sektor pertanian meliputi beberapa komoditas di antaranya :
a.1  Padi / beras komoditas ini memiliki prospek cukup baik untuk dikembangkan karena luas areal persawahan yang mencapai 66,29 persen, produktifitas padi masih rendah yaitu hanya 2,8 (dua koma delapan) tor per hektar, di samping itu beras merupakan makanan pokok sebagian masyarakat Indonesia, sehingga kebutuhan beras cukup besars epanjang tahun seiring dengan pertumbuhan penduduk. Selisih harga beras yang tinggi, kebutuhan beras yang tinggi, serta pasarnya jelas merupakan gaya tarik untuk pengembangan komoditas padi / beras.

a.2  Jagung merupakan komoditas kedua setelah padi memiliki peluang untuk di kembangkan, karena komoditas ini disamping pembudidayaannya sangat mudah dan tidak membutuhkan biaya tinggi, tidak membutuhkan suplai air yang banyak hanya sewaktu-waktu saja pada saat membutuhkannya. Produk jagung sangat dibutuhkan oleh pabrikan karena sebagai bahan dasar dari produk makanan ternak, juga untuk bahan baku gula jagung (Gula rendah kalori) yang sangat dibutuhkan oleh orang–orang yang menderita penyakit Deabitis ( Penyakitgula ), produtifitas jagung masih rendah yaitu hanya 2,4 ton per hektar, dan didukung adanya harga jagung cukup tinggi. Produk jagung di Indonesia masih mengalami kekurangan sehingga untuk mencukipinya Pemerintah masih melakukan Impor jagung. Dengan kondisi yang demikian ini maka pengembangan produk jagung sangat tepat dan menguntungkan.
a.3  Ubi jalar merupakan komoditas baru di kalangan petani namun memiliki prospek yang cukup baik untuk pengembangan usaha tani, ubi jalar pembudidayaannya sangat mudah dengan teknologi sederhana pun tanaman ini dapat hidup baik, komoditas ini bila dikelola dengan baik dapat memberikan nilai tambah terhadap penghasilan petani. Produktifitas tanaman ubi jalar mencapai 12 ton per hektar, capaian ini masih dapat ditingkatkan lagi hingga mencapai 17 ton per hektar. Produk ubi jalar sangat diminati pabrikan karena sebagai bahan baku pembuatan tepung.

a.4  Semangka, Melon dan Cabai Merah  merupakan jenis usaha budi daya tanaman pangan yang memerlukan biaya tinggi dan teknologi yang mumpuni,  tidak semua petani mampu membudidayakan tanaman semangka, melon dan cabe merah karena kerumitan dan ketelitan dalam budi dayanya,  agar tanaman dapat tumbuh dengan baik dan prodksinya secara maksimal memerlukan tenaga teknis budidaya, pemupukan berimbang,  pemberantasan hama dan zat perangsang yang lengkap. Produk ini sangat digemari oleh masyaraka lokal, regional dan nasional, sehingga pemasaran produk ini tidak mengalami kesulitan.

b.    Sektor Peternakan
Ketersediaan lahan perkebunan sangat terbatas, namun hal ini tidak menjadi kendala dalam pengembangan Usaha peternakan kambing/ Domba, karena ternak kambing dan domba tidak memerlukan lahan yang luas, di pekarangan rumah pun cukup untuk usaha peternakan ini asal ada perlakuan yang baik dalam pengelolaannya, utamanya pada penyiapan kandang agar tidak mengganggu lingkungan. Penyediaan pakan ternak sangat melimpah berupa rerumputan yang ada di persawahan, juga daun tanaman kekayuan yang ada di sekitar rumah dan yang ditanam di pinggir–pinggir sungai cukup untuk member makan ternak kambing dan domba. Pemasaran ternak kambing dan domba tidak mengalami kesulitan karena di Kabupaten Banyuwangi tersedia pasar ternak yang tersebar diseluruh kabupaten.

c.    Sektor Perkebunan Rakyat
Penyediaan lahan perkebunan rakyat yang terbatas tidak menjadikan kendala dalam pengembangan tanaman perkebunan, karena tanaman perkebunan seperti Sengon, Jabon dapat ditanam disetiap lahan baik yang datar maupun yang tingkat kemiringannya sampai 70 persen seperti di pinggir-pinggir sungai. Tanaman sengon dan jabon memiliki prospek yang cukup baik untuk dikembangkan karena kedua jenis tanaman ini merupakan bahan baku pabrik pembuatan triplek di samping itu daun dari Kayu sengon dapat dipergunakan sebagai pakan ternak seperti kambing dan domba. Sedangkan harga jual kedua komoditas tersebut sangat menjajikan.

d.   Sektor Seni dan Budaya
Kesenian merupakan sarana untuk hiburan, sebagai alat untuk penyampaikan informasi juga sebagai lapangan pekerjaan bagi pekerjaseni di pesedaan. Keberadaan kesenian di desa Gitik sudah cukup lama bahkan sejak berdirinya desa ini sudah ada kesenian, jumlah kesenian yang ada saat ini berupa, Orkes, Jaranan dan Seni Barong. Dengan beranekaragamnya kesenian yang ada di desa memberikan peluang untuk di kembangkan sebagai salah satuusaha yang dapat memberikan keuntungan yang menjajikan. Masih ditambah adanya even–even yang saat ini masih dilakukan masyarakat Gitik, seperti Bersih Desa, Selapanan, Tingkeban (Mitoni), dan IderBumi.

4.2    Prioritas Permasalahan Pembangunan Desa
Sebagai konsekuensi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa dan pemberdayaan masyarakat desa dipastikan muncul permasalahan, kemunculannya ini agar tidak semakin luas perlu ada pengelolaan permasalahan dengan baik,  yaitu dengan melakukan inventarisasi permasalahan kemudian diberikan pemecahan secara cepat yang bersifat sementara maupun permanen.
Dari hasil inventarisasi permasalahan–permasalahan yang yang ada di desa dapat diklasifikasi sesuai bidang – bidang seperti :

4.2.1  Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa meliputi :
a)      Belum optimalnya pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat desa.
b)     Rendahnya tingkat pendapatan Perangkat Desa.
c)      Keterbatasan pendanaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa;
d)     Rendahnya tingkat sumber daya penyelenggara pemerintahan desa.
e)      Belum memadainya sarana dan prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa.
4.2.2  Bidang pelaksanaan pembangunan Desa meliputi :
a)      Meluapnya air ketika musim penghujan karena kurang baiknya drainse;
b)     Rusaknya segagian Jalan Dsn. Krajan- Dsn. Timurejo;
c)      Rusaknya Jalan Gitik – Laban Asem;
d)     Layananan kesehatan masyarakat kurang  lancar;
e)      Masih adanya rumah penduduk yang tidak layak huni;
f)       Belum tertatanya gang – gang di perkampungan penduduk.

4.2.3  Bidang Pembinaan Kemasyarakatan meliputi :
a)      Masih adanya masyarakat yang melakukan aktifitas mandi, cuci dan kakus ( MCK ) di Sungai;
b)     Sungai dijadikan tempat pembuangan sampah akhir.
c)      Masih adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat;
d)     Rendahnya tingkat penghayatan dan pengamalan nilai–nilai keagamaan.
e)      Semakin tergesernya nilai – nilai seni dan budaya desa.

4.2.4  Bidang Pemberdayaan Masyarakat meliputi :
1)     Angka kemiskinan masih tinggi;
2)     Tingginya biaya produksi usaha tani tanaman pangan;
3)     Tidak terlaksananya pola tanam padi dan polowijo secara serentak.

ARAH KEBIJAKAN UMUM

Keterbatasan dana, sumberdaya manusia, sumberdaya alam, dan keterbatasan sistem serta tata laksana dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat, dan sekaligus merupakan penjabaran dari visi dan misi Kepala Desa Gitik terpilih,  harus disikapi secara arip dan bijaksana, yaitu dengan memprioritaskan program – program pembangunan desa yang memiliki relevansi terhadap kebutuhan masyarakat, agar setiap  pembangunan mendapatkan hasil yang maksimal. Untuk itu prioritas program pembangunan yang dapat dilaksanakan sebagaimana prioritas program yang disampaikan pada saat pelaksanaan kampaye pemilihan Kepala Desa Gitik sesuai dengan Visi, Misi dan strategi pembangunan desa diantaranya :


5.1    BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
a)        Program peningkatan profesi aparatur pemerintah desa.
Kondisi Perangkat Desa yang penuh dengan problema, akan menjadikan kondisi yang kurang kondusif dalam mencapai perangkat desa yang professional, melalui program peningkatan sumberdaya manusia perangkat desa berupa pemberian motivasi dan pemberian insentif serta pembenahan system, sehingga secara bertahap akan terbangun kondisi yang kondusif menuju Aparatur Pemerintah Desa yang professional.

5.2    BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
a)        Program penigkatan Infrastruktur seperti Jalan dan Jembatan, Jaringan Irigasi, Sarana peribadatan, sarana pendidikan non formal dan sarana sosial.
Infrastruktur adalah salah satu sarana dan prasarana untuk mensejahterakan masyarakat, untuk itu keberadaan infrastruktur perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan layanan yang lebih baik.Peningkatan infrastruktur ini perlu adanya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan sarana dan prasarana yang lebih baik, agar infrastruktur benar – benar berfungsi sebagai penopang perwujudan kesejahteraan masyarakat desa.

b)        Program perwujudan lingkungan bersih dan sehat
Kondisi lingkungan yang bersih dan sehat merupakan dambaan seluruh umat manusia, karena dengan sehat dan bersih dapat meningkatkan kualitas hidup masyrakat.Untuk itu guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat perlu adanya upaya – upaya nyata yang lebih konkrit, sehingga mampu merobah pola tindak dan perilaku masyarakat sehari – hari baik secara perorangan maupun kelompok guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.

c)        Peningkatan peranan perpustakaan desa sebagai sarana untuk Mencerdaskan masyarakat.
Keberadaan perpustakaan desa hingga saat ini masih belum dikenal dan dimafaatkan oleh seluruh komponen masyarakat desa Gitik, hal ini karena sosialisasi kemanfaatan perpustakaan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa dan jemdela ilmu pengetahuan masih belum difahami oleh masyarakat, dan disamping itu minat baca masyarakat masih rendah.Perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan dan teknologi perlu terus dikembangkan agar fungsi dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat utamanya pengetahuan yang berkaitan dengan peningkatan keimanan dan ketakwaan dalam beribadah, apalagi masyarakat desa Gitik sebagian besar beragama Islam sangat membutuhkan adanya informasi dan pengetahuan tentang Islam.

5.3    BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
a)        Program peningkatan Dakwah Islam
Dakwah Islam merupakan satu sarana bagi umat muslim untuk meningkatkan keimanan dan ketakwa’an kepada Allah SWT, untuk itu kegiatan dakwah perlu terus ditingkatkan agar seluruh umat muslim mampu menjalankan syariat agama Islam dengan benar dan merobah pola sikap dan pola tindak dalam kehidupan bermasyarakat sehari – hari. Penyelenggaraan dakwah Islam di Desa masih dilakukan kolompok – kelompok masyarakat yang tergabung dalam Ormas Nahdlatul Ulama, Fatayat NU, Muslimat NU, Gerakan Pemuda Anshor, Kelompok Pengajian RT dan RW, dan Kelompok pengajian PKK, serta pelaksanaan pengajian umum pada peringatan hari – hari besar Islam. Sehingga tingkat pengetahuan tentang Agama Islam bagi masyarakat masih belum merata, hal ini akan berimbas pada penghayatan dalam melaksanakan Ibadah.

b)        Program peningkatan peran pengusaha dan buruh dalam menopang perekonomian desa.
Ketentraman dan kenyamanan berusaha merupakan tujuan dari pengusaha, untuk itu guna menciptakan lingkungan kerja yang aman perlu adanya komitmen bersama antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah, sehingga tercipta hubungan yang selaras dan seimbang antara tiga komponen tersebut. Keberadaan perusahaan di wilayah Desa sangat dibutuhkan karena disamping dapat membuat perekonomian di desa lebih menggeliat juga mampu menyerap tenaga kerja, sehingga hal ini akan dapat menurunkan jumlah penduduk miskin di desa Gitik.

c)        Program perwujudan desa bebas narkoba.
Narkoba adalah suatu zak adektif yang mampu mempengaruhi perilaku manusia kearah yang tidak menguntungkan baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Penyalahgunaan Narkoba akan berakibat patal bagi manusia, kerena pengguna narkoba akan kehilangan akal sehat. Untuk itu diperlukan ada suatu tindakan pencegahan dari seluruh masyarakat Desa Gitik bersama – sama Pemerintah Desa agar Narkoba tidak masuk dan meracuni masyarakat desa.

d)        Program peningkatan peranan Generasi Muda dalam berbangsa dan bernegara.
Generasi muda adalah kader – kader bangsa dan penerus perjuangan bagsa dalam mewujudkan cita – cita Negara kesatuan Republik Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Generasi muda sangat dibutuhkan dalam pembangunan desa, sehingga perlu dibimbing, dibina dan diarahkan secara benar agar mereka mampu berinofatif dan berprestasi pada sektor – sektor pembangunan desa.Hanya generasi muda yang sehat baik fisik maupun mental yang mampu memberikan dukungan terhadap pembangunan desa.

e)        Program peningkatan kegiatan sistem keamanan lingkungan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat desa.
Keamanan lingkungan merupakan cita – cita dan dambaan masyarakat agar dalam menjalankan aktifitasnya selalu mendapatkan ketenangan baik lahir maupun batin. Gangguan keamanan dapat dieliminir seminimal mungkin apabila seluruh komponen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan menjaga terjadinya kriminalitas maupun tindakan – tindakan anarkis yang membuat masyarakat resah.

5.4    BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a)        Program peningkatan pendidikan Islam pada lembaga – lembaga pendidikan non formal.
Memperoleh pendidikan yang layak merupakan hak masyarakat Indonesia, hal ini telah diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28 B ayat (1) bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatnya kualitas hidup dan mewujudkan kesejahteraan umat manusia.

b)        Program pemberdayaan petani dan buruh tani.
Desa Gitik merupakan daerah agraris dimana sebagian besar wilayahnya adalah persawahan.Untuk mengelola persawahan diperlukan teknologi memadai dan tenaga kerja handal   yang mampu menghasilkan produk – produk pertanian tanaman pangan yang melimpah dan berkualitas sehingga mampu mningkatkan pendapatan petani.Masyarakat Desa Gitik yang sebagian besar bermata pencaharian petani dan buruh tani harus kita berdayakan agar mereka mandiri dalam berusaha tani.

c)        Program pemberdayaan perempuan dalam menopang ekonomi keluarga.
Perempuan disamping sebagai ibu rumah tangga juga sebagai tenaga kerja yang mampu menopang perekonomian keluarga, bahkan ada perempuan yang mampu mensejajarkan posisinya dengan kaum pria (Gender). Banyak sekali usaha – usaha ekonomi produktif yang ditekuni oleh kaum wanita dan memperoleh hasil yang positif sehingga mampu menopang terhadap perekonomian keluarga.Untuk itu dukungan kaum hawa sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kesejahteraan di dalam keluarga.

5.5  Sasaran
Sasaran  yang ingin  dicapai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa) Desa Gitik Kecamatan Rogojampi tahun 20141 – 2019 sebagai berikut :
a.    Tercapainya peningkatan kualitas dalam penghayatan dan pengamalan nilai – nilai keagamaan;
b.   Tercapainya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan non formal bagi anak usia dini, Remaja dan dewasa.
c.    Terciptanya suasana aman, tertib dan tentram  diwilayah Desa Gitik;
d.   Tercapainya peningkatan angka partisipasi masyarakat dalam mendukung program – program pembangunan Desa.
e.    Meningkatnya kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan publik dilingkungan Desa.
f.     Menurunnya jumlah penduduk kurang beruntung ( Miskin ) di Wilayah Desa Gitik.
Betapapun baiknya sebuah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), tidak akan memiliki makna yang berarti tanpa diimplementasikan secara konsekuen. Agar  RPJMDesaterlaksana secara baik, terdapat sejumlah kaidah-kaidah, seperti berikut :
1. Pemerintah Desa harus menjadikan RPJMDes 2014-2019 sebagai pedoman dan rujukan di dalam menyusun rencana dan program-program pembangunan;
2. Pemerintah Desa harus menjadikan RPJMDes 2014-2019 sebagai pedoman dan rujukan di dalam membuat kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan alokasi dan distribusi anggaran.


PROGRAM PEMBANGUNAN DESA

6.1    Daftar Program Indikatif untuk waktu 6 tahun (MatrikRPJMDesa).
Program Indikatif Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Desa Gitik Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi tahun 2014–2019 telah menetapkan pagu sementara dana yang akan digunakan untuk melaksanakan aktifitas kegiatan pembangunan, agar program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat terukur. Penetapan pagu indikatif sangat penting karena untuk mengukur kemampuan pendanaan Pemerintahan Desa yang sangat terbatas dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Desa yang setiap tahun membutuhkan anggaran cukup tinggi.
1.   Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan jumlah kegiatan yang akan dilaksanakan sebanyak 57 kegiatan, menghabiskan dana sebesar        Rp. 2.478.873.700,00 (Dua Miliyar empat ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus tujuh puluhtiga ribu tujuh ratus rupiah ).
2.   Bidang Pelaksanaan pembangunan desa, kegiatan yang akan dilaksanakan mencapai 27 kegiatan, diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp. 2.310.680.000,00 ( Dua miliyar tiga ratus sepuluh juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah ).
Bidang pelaksanaan pembangunan desa menjadi paporit dalam RPJMDesa tahun 2014 – 2019 karena mampu menyerap dana terbesar dan kagiatan terbayak bila dibandingkan dengan bidang lainnya.
3.   Bidang Pembinaan kemasyarakatan dalam RPJMDesa tahun 2014–2019 ini hanya mampu menyerap dana sebesar Rp. 289.500.000,00 (Dua ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah ) dengan kegiatan yang akan dilaksanakan sebanyak 14 kegiatan. Dengan demikian maka bidang yang paling kecil dalam penyerapan dana dan pelaksanaan kegiatan terkecil bila dibandingkan dengan bidang lainnya. 
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat, kegiatan yang akan dilaksanakan mencapai 52  kegiatan, dan menghabiskan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah).
00.46   Posted by Unknown in with No comments

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search